KECAMATAN DENPASAR BARAT
KOTA DENPASAR
(0361) 482173
tegalharumdesa@gmail.com
JL. Gunung Cemara, No. 306 A, Tegal Harum, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119
Program Desa Antikorupsi merupakan program yang diinisiasi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan tujuan untuk sama-sama melakukan pencegahan tindakan korupsi yang dimulai dari desa. Untuk memberikan panduan bagi pemerintahan desa dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme, maka KPK menerbitkan Buku Panduan Desa Antikorupsi.
Informasi dan Bantuan
Tautan Terkait