LPPD-AJ
Kepala Desa/ Perbekel wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa pada akhir masa jabatan kepada Bupati melalui Camat dalam jangka waktu 5 (lima) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan. LPPD Akhir Masa Jabatan Perbekel Desa Tegal Harum periode 2013 – 2019, dapat diunduh disini.
Users Today : 53
Users Yesterday : 82
Users Last 30 days : 1285
Users This Year : 9265
Total Users : 222402
Who's Online : 0