LAPORAN REALISASI APB DESA
Laporan Realisasi APB Desa adalah Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang wajib disampaikan oleh Kepala Desa (Perbekel). Laporan Realisasi APB Desa merupakan dokumen pertanggungjawaban selama 1 (satu) tahun anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes).
Penyampaian LPJ Realisasi APB Desa dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan.
NO | URAIAN | UNDUH |
---|---|---|
1 | 2022 | UNDUH |
2 | 2021 | UNDUH |
3 | 2020 | UNDUH |
4 | 2019 | UNDUH |