KECAMATAN DENPASAR BARAT
KOTA DENPASAR

(0361) 482173

JL. Gunung Cemara, No. 306 A, Tegal Harum, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119

LPPD

LPPD adalah singkatan dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Laporan ini wajib disampaikan Kepala Desa/ Perbekel kepada Bupati/Wali Kota, bukan saja sebagai bentuk implementasi prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan di desa. Namun juga melalui dokumen LPPD disertai lampiran-nya adalah refleksi dari bobot pencapaian kegiatan pemerintahan desa selama 1 (satu) tahun anggaran.

NOMERDOKUMENUNDUH
1DOKUMEN LPPD DESA TEGAL HARUM TAHUN 2020UNDUH
2DOKUMEN LPPD DESA TEGAL HARUM TAHUN 2021UNDUH
3DOKUMEN LPPD DESA TEGAL HARUM TAHUN 2022UNDUH
4DOKUMEN LPPD DESA TEGAL HARUM TAHUN 2023UNDUH
Open chat
Hi..
Selamat datang di website resmi Pemerintah Desa Tegal Harum. Jika ada pertanyaan/ saran/ masukan, silahkan menghubungi admin kami..