STRUKTUR ORGANISASI (SOTK)

Pemerintahan desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan NKRI. Perihal organisasi pemerintahan desa diatur lebih jelas dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa. Mengacu pada peraturan ini, susunan organisasi pemerintah desa terdiri dari kepala desa dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa.

Berikut Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Tegal Harum

Open chat
Hi..
Selamat datang di website resmi Pemerintah Desa Tegal Harum. Jika ada pertanyaan/ saran/ masukan, silahkan menghubungi admin kami..