Berdasarkan surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Bali Nomor : B.28.410/7031/I/DPMD DUKCAPIL, tanggal 23 Juni 2023, perihal Pengumuman Pemenang Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Bali Tahun 2023, Pemerintah Desa Tegal Harum memperoleh Juara I pada kategori desa dalam Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Bali tahun 2023. Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Desa Tegal Harum akan melanjutkan ke tingkat regional tahun 2023 mewakili Provinsi Bali.
Perbekel Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara berucap syukur dan mendedikasikan keberhasilan ini khususnya untuk seluruh masyarakat Desa Tegal Harum dan Kota Denpasar pada umumnya. Menurutnya keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan masyarakat Desa Tegal Harum, BPD, LPM, PKK, Perangkat, Staf, serta stakeholder terkait lainnya dalam mengimplementasikan program-program inovasi desa. “Angayubagya, Desa Tegal Harum berhasil menjadi yang terbaik dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Bali tahun 2023, sehingga nantinya akan mewakili Provinsi Bali dalam Lomba Desa Tingkat Regional II (Nasional) yang digelar bulan Juli-Agustus 2023. Keberhasilan ini saya dedikasikan khususnya untuk seluruh masyarakat Desa Tegal Harum dan Kota Denpasar pada umumnya. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan dari masyarakat Desa Tegal Harum, BPD, LPM, PKK, Perangkat, Staf, serta stakeholder terkait lainnya dalam mengimplementasikan program-program inovasi yang diterapkan oleh Desa Tegal Harum. Kedepannya, kami akan berupaya semaksimal mungkin. Harapannya tentu agar Desa Tegal Harum dapat menjadi Juara Kategori Desa di tingkat regional,” pungkasnya.
Terpilihnya Desa Tegal Harum mewakili Provinsi Bali, menjadi bukti nyata bahwa potensi, inovasi, dan terobosan-terobosan dinilai layak untuk bersaing dengan desa-desa lain di tingkat Regional Jawa-Bali.
Adapun penghargaan yang diperoleh Desa Tegal Harum sebagai Juara I yaitu Piala, Piagam Penghargaan, dan Uang sebesar Rp. 50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah). Hadiah uang ini nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Penerimaan hadiah uang akan dicatatkan dalam APBDesa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tegal Harum Tahun Anggaran 2023 dan penggunaannya juga dilaporkan kepada Kepala DPMD Dukcapil Provinsi Bali.