Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar melaksanakan monev terkait administrasi kependudukan dan pencatatan sipil untuk wilayah Desa Tegal Harum pada Rabu (30/04/2025) bertempat di Ruang Tata Usaha dan Umum Kantor Perbekel Tegal Harum. Kegiatan ini dihadiri oleh Analisis Kebijakan Ahli Muda Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum dan Staf Tata Usaha dan Umum Desa Tegal Harum.

Analisis Kebijakan Ahli Muda Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Anak Agung Ayu Ekawathi, S.T. menyampaikan maksud dan tujuan Disdukcapil Kota Denpasar melaksanakan Monev. “Maksud dan tujuan kami melaksanakan Monev ini untuk mengetahui progress pengoperasian Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) serta Taringdukcapil di desa. Kami juga mencari tahu kendala apa saja yang dihadapi oleh desa terkait pengoperasian aplikasi tersebut, tentunya kami akan selalu siap membantu dan mencari solusinya. Dengan adanya Monev ini, kami dapat mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan kependudukan yang diberikan,” ujarnya.




Users Today : 75
Users Yesterday : 328
Users Last 30 days : 1950
Users This Year : 10081
Total Users : 223218
Who's Online : 0