Sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pemerintah Desa dapat melakukan perubahan APB Desa. Perubahan APB Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa mengenai perubahan APB Desa dan tetap mempedomani RKP Desa. Sebelum ditetapkan oleh Perbekel, Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa dievaluasi oleh Bupati/Walikota atau dapat didelegasikan kepada Camat.
Pada hari Senin (03/10/2022), dilaksanakan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APB Desa Tahun 2022 bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Denpasar Barat. Perwakilan dari Desa Tegal Harum yang mengikuti evaluasi tersebut adalah Sekretaris Desa, Perwakilan BPD Tegal Harum, Kaur Perencanaan dan Kaur Keuangan Desa Tegal Harum.
Sekretaris Tim Evaluasi dari Kecamatan Denpasar Barat, Drs. Ida Bagus Mayun Gunawan, menyampaikan apreasiasi terhadap pelaksanaan evaluasi dimana hampir keseluruhan data sudah sesuai dengan regulasi. “Desa Tegal Harum sangat luar biasa, dokumen yang disampaikan sudah lengkap dan sesuai dengan regulasi. Penyusunan perencanaan serta pelaksanaan APB Desa sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Drs. Ida Bagus Mayun Gunawan juga menambahkan terkait sinergitas antara Pemerintah Desa Tegal Harum dan BPD Tegal Harum, dimana dalam penyusunan APB Desa selalu berjalan beriringan demi kelancaran proses perencanaan. “Dalam proses Penyusunan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Kedua APB Desa Tahun 2022 sudah dilakukan pembahasan dan hasil pembahasan dituangkan dalam Berita Acara yang telah dibahas dan disepakati bersama dalam musyawarah BPD,” lanjutnya.
Sekretaris Desa Tegal Harum, Ida Ayu Putu Cahya Sugiantari, S.S., menyampaikan ucapan terimakasih terkait pelaksanaan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APB Desa Tahun 2022 yang sudah berjalan dengan baik dan lancar. “Terimakasih kami ucapkan kepada tim evaluasi dari Kecamatan Denpasar Barat karena sudah memberikan saran dan masukan demi menyempurnakan Peraturan Desa tentang Perubahan Kedua APB Desa Tahun 2022 yang akan ditetapkan setelah proses evaluasi ini. Terimakasih juga kami sampaikan kepada semua pihak yang telah ikut dalam proses penyusunan ini sehingga setiap prosesnya berjalan dengan baik dan lancar” pungkasnya.