Dalam rangka tertib Administrasi dan untuk mengetahui progres kegiatan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), Tim Kecamatan Denpasar Barat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di Desa yang ada di wilayah Denpasar Barat. Untuk Desa Tegal Harum, dilaksanakan pada hari ini, Rabu tanggal 24 Agustus 2022.
Ida Ayu Putu Cahya Sugiantari, S.S selaku Sekretaris Desa Tegal Harum, dalam pembukaannya menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Permendagri 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pemerintah Desa Tegal Harum telah mengelola Keuangan Desa berdasarkan asas Transparan, Akuntabel, Partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Ucapan Terimakasih juga disampaikan oleh Sekretaris Desa Tegal Harum karena Tim sudah datang untuk melakukan monev dan akan menerima hasil monev serta akan melakukan perbaikan terhadap catatan-catatan yang diberikan.
Perwakilan Tim Monev Kecamatan Denpasar Barat, I Made Sudarsana, S.Sos menyampaikan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa dan Keputusan Walikota Denpasar tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Denpasar kepada Camat, maka Camat melakukan monitoring terhadap pengelolaan keuangan desa. Disampaikan juga kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan dengan mengacu kepada 3 (tiga) aspek pembinaan yaitu Pra Penyaluran Dana Desa & Alokasi Dana Desa, Pencairan dan Penggunaan Dana Desa & Alokasi Dana Desa serta Penatausahaan Penggunaan Dana Desa & Alokasi Dana Desa.
Dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan Pengelolaan Keuangan Desa lebih terarah, terperinci, dan teratur sesuai tugas pada tupoksi masing-masing. Terakhir, tim Monev menyampaikan apreasiasi terhadap Pemerintah Desa Tegal Harum atas kesiapan dalam menerima Tim sehingga kegiatan berjalan dengan lancar.