Komisi Informasi Provinsi Bali melaksanakan kegiatan sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) desa tahun 2024 bertempat di Gedung Singasana Kantor Bupati Tabanan pada Selasa (21/05/2024). Dalam acara ini, Perbekel Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara berkesempatan hadir sebagai narasumber terkait dengan prestasi Desa Tegal Harum yang meraih juara di tingkat Nasional tentang keterbukaan informasi publik. Kali ini, Perbekel Tegal Harum diminta untuk berbagi pengalaman serta sharing pengetahuan dalam proses mengembangkan keterbukaan informasi di Desa Tegal Harum. Sosialisasi ini dihadiri oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Bali, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi Bali, serta seluruh Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Dengan mengambil tema “Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa”.
Adi Widiantara menyampaikan rasa terima kasihnya karena sudah diberikan kepercayaan, diundang untuk hadir sebagai narasumber. Kehadirannya juga bukan bermaksud untuk menggurui namun saling berbagi demi menambah pengetahuan yang bisa diimplementasikan nanti oleh desa masing-masing khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Tabanan. ”Saya merasa kesempatan ini merupakan kesempatan yang sangat baik, dimana saya bisa berbagi pengetahuan sekaligus memperkenalkan Desa Tegal Harum kepada tamu undangan yang hadir pada hari ini. Kami di Desa Tegal Harum juga membentuk tim dengan sebutan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang bertugas mengumpulkan data, mengolah data, dan menginformasikan kepada masyarakat. Harapan kami dengan adanya KIM ini, dapat membantu pemerintah desa dalam memberikan informasi penting terkait kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa. Semoga hal ini bisa menginspirasi bapak/ibu undangan sekalian, yang berguna sebagai sarana layanan informasi publik di desa,” tuturnya.