Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) terus memacu kinerja desa di Indonesia untuk mencapai status desa mandiri. Salah satunya dengan memberikan berbagai penghargaan khusus bagi desa yang memenuhi indikator status desa mandiri. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Desa dengan Status Mandiri Tahun 2022 menganugerahkan Lencana Desa Mandiri yang diberikan kepada Kepala Desa atas komitmen dan kerja keras dalam mewujudkan Desa Mandiri.
Pemerintah Desa Tegal Harum menjadi yang terbaik kedua IDM se-Kota Denpasar Tahun 2022 dengan status sebagai Desa Mandiri yang memperoleh nilai IDM 0.9737. Atas prestasi ini, maka Perbekel Tegal Harum berhak menerima Piagam Penghargaan dan Lencana Desa Mandiri dari Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar.

Perbekel Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian penghargaan yang diraih Pemerintah Desa Tegal Harum dan beliau juga menyampaikan harapannya untuk Desa Tegal Harum. “Saya sangat bersyukur atas pencapaian yang telah diraih Pemerintah Desa Tegal Harum dan berterimakasih kepada seluruh pihak yang mendukung. Berkat sinergi bersama, Pemerintah Desa Tegal Harum menjadi yang terbaik kedua IDM se-Kota Denpasar Tahun 2022. Semoga bisa menjadi lebih baik lagi di tahun-tahun berikutnya,” ujar Perbekel muda dan inovatif ini.