Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024, termasuk jadwal dan tahapannya. Guna menindaklanjuti hal tersebut, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tegal Harum melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu Tahun 2024 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Tegal Harum pada Kamis (07/12/2023). Kegiatan dihadiri oleh Perbekel Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara, Ketua BPD Tegal Harum beserta jajarannya , Kelian Banjar Adat se-Desa Tegal Harum, Pelaksana Kewilayahan Dusun se-Desa Tegal Harum, Babinsa Desa Tegal Harum, Ketua PPK Denpasar Barat, Anggota Panwascam Denpasar Barat, PPS Desa Tegal Harum serta PKD Tegal Harum.

Ketua PPS Tegal Harum, I Gde Suarja menyampaikan tujuan dari dilaksanakannya pertemuan ini adalah menyosialisasikan aturan yang mengatur persyaratan menjadi KPPS. “Terima kasih kepada Bapak/ Ibu undangan karena telah hadir dalam kegiatan ini tepat waktu, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah menyosialisasikan aturan yang mengatur persyaratan menjadi KPPS,” jelasnya.

Beliau juga menyampaikan jumlah kebutuhan petugas KPPS Pemilu 2024 untuk ditempatkan di 37 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Desa Tegal Harum. “Dalam Pemilu Tahun 2024 ini dbutuhkan petugas KPPS sebanyak 259 orang untuk ditempatkan di 37 TPS yang tersebar di Desa Tegal Harum, dimana masing-masing TPS ditempatkan 7 orang petugas KPPS,” tambahnya.
Adi Widiantara dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar angka partisipasi masyarakat dalam Pemilu Tahun 2024 ini meningkat serta mengingatkan kepada tiga pilar di Desa Tegal Harum untuk tetap berkoordinasi dan berkolaborasi serta memastikan tahapan Pemilu Tahun 2024 ini bisa berjalan dengan baik. “Terima kasih kepada PPS Desa Tegal Harum karena telah sedari awal bergerak, kami dari Pemerintah Desa Tegal Harum merasakan PPS Desa Tegal Harum sudah bergerak masif melaksanakan sosialisasi di kegiatan-kegiatan desa dan dusun. Tujuan akhirnya, kami harap angka partisipasi masyarakat dalam Pemilu Tahun 2024 ini meningkat, jika bisa mencapai di angka 90%. Dalam kegiatan hari ini, sudah dilibatkan ketiga pilar di masing-masing dusun yaitu BPD, Kelian Banjar Adat, dan Pelaksana Kewilayahan, agar nanti bisa saling berkoordinasi dan berkolaborasi terkait dengan Pembentukan Petugas KPPS, serta memastikan tahapan Pemilu Tahun 2024 ini bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Perbekel muda dan inovatif ini juga mengingatkan kepada
perangkat desanya agar tetap netral di masa kampanye ini. “Pelaksanaan kampanye sudah dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Januari 2024, mari kita berusaha tetap netral dan ikuti aturan sehingga nantinya tidak terjadi kasus-kasus yang bisa menyeret nama kita,” tambahnya.

Selanjutnya kegiatan diisi dengan sosialisasi terkait Pembentukan serta Persyaratan Petugas KPPS dan tanya jawab. Di akhir kegiatan dilaksanakan foto bersama.