KECAMATAN DENPASAR BARAT
KOTA DENPASAR

(0361) 482173

JL. Gunung Cemara, No. 306 A, Tegal Harum, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119

PPS Desa Tegal Harum Laksanakan Pelantikan Bagi KPPS Desa Tegal Harum

Pada Kamis (25/01/2024), Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tegal Harum melaksanakan pelantikan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Tegal Harum di Balai Banjar Sapta Bumi. Pelantikan yang diikuti oleh 259 KPPS ini, dihadiri oleh Ketua BPD Tegal Harum, Sekretaris Desa Tegal Harum, Pelaksana Kewilayahan se-Desa Tegal Harum, Kelian Adat Banjar se-Desa Tegal Harum, PPK Denpasar Barat, PKD Tegal Harum, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tegal Harum.

I Gde Suarja selaku Ketua PPS Desa Tegal Harum, membacakan sambutan dari Ketua KPU RI, dimana disampaikan bahwa KPPS memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan juga Pelantikan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan pelantikan serentak di seluruh Indonesia. “KPPS sangat penting perannya sebagai penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pada hari ini, Kamis, tanggal 25 Januari 2024, dilakukan pelantikan KPPS sebanyak 5.741.127 orang untuk 820.161 TPS. Lokasi pelantikan KPPS tersebar pada 71.000 titik,” ujarnya.

Gde Suarja melanjutkan sambutan dari Ketua KPU RI dengan menyampaikan bahwa KPU RI berharap agar Anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan. “Kami berharap agar Anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara Pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan. Demikian juga anggota KPPS agar bekerja dengan niat kuat untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan Pelantikan KPPS dibacakan Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar Nomor 35 Tahun 2024 tentang Penetapan Dan Pengangkatan KPPS Pada Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, dan dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah Jabatan KPPS. Pelantikan pada hari ini juga ditandai dengan penanaman bibit pohon secara serentak di Kantor Perbekel Tegal Harum yang dilakukan oleh PPS Desa Tegal Harum ditemani oleh Sekretaris Desa Tegal Harum, PPK Denpasar Barat dan PKD Tegal Harum, Kapospol Denpasar Barat, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa Desa Tegal Harum. Kegiatan ini dilakukan karena KPU menyadari dengan tercetak banyaknya logistik Pemilu berbahan baku kertas, memberikan dampak signifikan terhadap kelestarian alam, sehingga KPU memandang pentingnya penanaman bibit pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Berita Lainnya

Open chat
Hi..
Selamat datang di website resmi Pemerintah Desa Tegal Harum. Jika ada pertanyaan/ saran/ masukan, silahkan menghubungi admin kami..