Demi meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Denpasar Barat, khususnya di wilayah Desa Tegal Harum, Polsek Denpasar Barat yang bersinergi dengan Pemerintah Desa Tegal Harum melaksanakan pendataan penduduk nonpermanen pada Jumat (30/08/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pawas Ipda Zulianto didampingi Padal Aiptu I Wayan Suartama, dengan dihadiri oleh Perbekel Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara, Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan Desa Tegal Harum, Pelaksana Kewilayahan Dusun Sapta Bumi, Kelian Banjar Adat Sapta Bumi, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Tegal Harum, serta Anggota Satlinmas Desa Tegal Harum. Pendataan ini dilaksanakan di Dusun Sapta Bumi dengan menyasar rumah kos yang ditempati oleh penduduk berdomisili di luar alamat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Adi Widiantara menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolsek Denpasar Barat karena telah melaksanakan kegiatan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Desa Tegal Harum. “Terima kasih kepada Kapolsek Denpasar Barat karena kembali melaksanakan kegiatan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Desa Tegal Harum, tentunya harapan kita, pendataan penduduk nonpermanen ini dapat berjalan dengan baik, sehingga menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif tentunya ini semua tidak terlepas dari sinergitas dari masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.
Penduduk yang terjaring dalam operasi Tertib Penduduk Pendatang (Tibduktang) berjumlah 13 orang dan telah diarahkan untuk mengurus surat tanda lapor diri di Kantor Perbekel Tegal Harum.