Layanan Samsat Kerti kembali dilaksanakan di Desa Tegal Harum. Bertempat di Kantor Perbekel Tegal Harum, Tim Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor melaksanakan Layanan Samsat Kerti, Senin (13/03/2023). Samsat Kerti merupakan program Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor terutama kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang lewat jatuh tempo atau memiliki tunggakan pajak serta untuk menghindari penumpukan wajib pajak di Kantor Bersama Samsat Kota Denpasar.

Salah satu Wajib Pajak yang ikut serta dalam layanan Samsat Kerti, Ni Ketut Anggi Pratiwi mengucapkan terima kasih dan menyampaikan kemudahan layanan Samsat Kerti ini. “Terima kasih kepada Bapenda Provinsi Bali serta Pemerintah Desa Tegal Harum karena layanan Samsat Kerti ini memudahkan saya dalam melakukan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor, apalagi dekat dari rumah dan tidak perlu datang lagi ke Kantor Samsat,” ujarnya.
