Bertempat di Ruang Pertemuan Desa Tegal Harum, Kamis (14/09/2023) dilakukan penyerahan simbolis Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan oleh Perbekel Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara kepada Ahli Waris Ibu Ni Nyoman Sudani.
Pemerintah Desa Tegal Harum selalu berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dimana kali ini membantu ahli waris dalam proses pengajuan klaim JKM dan JHT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 51 juta, prosesnya sangat mudah dan cepat.
Dengan adanya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi bukti bahwa negara hadir untuk pekerja Indonesia dan juga keluarga guna memberi rasa aman dan bebas kecemasan selama bekerja.