KECAMATAN DENPASAR BARAT
KOTA DENPASAR

(0361) 482173

JL. Gunung Cemara, No. 306 A, Tegal Harum, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119

Peninjauan dan Edukasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Jumat (15/01/2021) Pemerintah Desa Tegal Harum melaksanakan Peninjauan dan Edukasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Desa Tegal Harum, dimana kegiatan mengedukasi masyarakat yang tidak memakai masker serta memberikan sanksi berupa hukuman push up atau mengucapkan Pancasila, dan dari Pemerintah Desa Tegal Harum memberikan masker gratis bagi warga yang tidak memakai masker. Kegiatan ini bekerjasama dengan Tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, BPBD Kota Denpasar, Babinsa, serta Bhabimkamtibmas Desa Tegal Harum.

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Berita Lainnya