Jumat (15/01/2021) Pemerintah Desa Tegal Harum melaksanakan Peninjauan dan Edukasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Desa Tegal Harum, dimana kegiatan mengedukasi masyarakat yang tidak memakai masker serta memberikan sanksi berupa hukuman push up atau mengucapkan Pancasila, dan dari Pemerintah Desa Tegal Harum memberikan masker gratis bagi warga yang tidak memakai masker. Kegiatan ini bekerjasama dengan Tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, BPBD Kota Denpasar, Babinsa, serta Bhabimkamtibmas Desa Tegal Harum.

Pemerintah Desa Tegal Harum Ikuti Kegiatan Pindeskel Di Jakarta Sebagai Ajang Publikasi Inovasi Desa dan Kelurahan
Guna mempublikasikan berbagai keberhasilan dan inovasi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah serta pemerintah desa dan kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan, Direktorat Jenderal