Pemerintah Desa Tegal Harum bekerjasama dengan pihak Disdukcapil Kota Denpasar mengadakan kegiatan pendataan penduduk non permanen pada hari Senin (14/06/2021) bertempat di Dusun/ Banjar Buana Kubu, Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.
Perbekel Desa Tegal Harum “I Komang Adi Widiantara” didampingi Pelaksana Kewilayahan Buana Kubu “Putu Pasek Juliarta” mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk melaksanakan penertiban dan pendataan administrasi penduduk pendatang luar Kota dan luar Provinsi Bali yang berdomisili di wilayah Dusun/ Banjar Buana Kubu, guna terciptanya lingkungan yang aman dan tertib sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat setempat tentang protokol kesehatan Adaptasi Kehidupan Baru Covid-19.