PENDAFTARAN PENDUDUK NONPERMANEN
Dalam rangka meningkatkan pelayanan pendaftaran penduduk nonpermanen kepada masyarakat dan berpedoman pada Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Nonpermanen, maka dapat disampaikan mulai tanggal 2 Januari 2023, masyarakat dapat langsung mendaftarkan diri sebagai penduduk nonpermanen melalui alamat website https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id
Berkaitan dengan hal tersebut diatas, aplikasi pendaftaran penduduk nonpermanen (aplikasi krama tamiu) tidak dipergunakan lagi di Desa Tegal Harum.