Pada hari Senin (18/09/2023) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Tegal Harum, Pemerintah Desa Tegal Harum melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2023 tentang Menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) Tahun 2025, Musrenbangdes ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Kota Denpasar, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Denpasar (Perkim), Camat Denpasar Barat, Puskesmas I Denpasar Barat, Perbekel Tegal Harum, Ketua dan Anggota BPD Desa Tegal Harum, Perwakilan SDN 19 Pemecutan dan SDN 27 Pemecutan, Ketua TP PKK Desa Tegal Harum, Pendamping Desa Kecamatan Denpasar Barat, Kelian Adat se-Desa Tegal Harum, Pelaksana Kewilayah se-Desa Tegal Harum, Perangkat dan Staf Desa Tegal Harum, Tim RKP Desa Tegal Harum, PAUD Buana Kumara Asih, PAUD Kumara Widya, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan Rumah Tangga Miskin (RTM) Desa Tegal Harum.

Perbekel Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara dalam sambutan sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbangdes ini merupakan dasar bagi Pemerintah Desa Tegal Harum untuk bergerak kedepannya, terkhususnya di tahun 2024. Beliau juga menyampaikan bahwa telah melaksanakan Pra Musrenbangdes sebelum dilaksanakannya kegiatan Musrenbangdes pada hari ini. “Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa tentang Menyepakati Rancangan RKP Desa Tegal Harum Tahun Anggaran 2024 dan DU RKP Tahun Anggaran 2025 ini, merupakan dasar bagi kami Desa Tegal Harum untuk bagaiman caranya bergerak kedepannya, terkhusus di tahun 2024 dan tahun-tahun berikutnya. Perlu juga kami informasikan bahwa sebelum dilaksanakannya musrenbangdes pada hari ini, kami di Pemerintah Desa Tegal Harum telah melaksanakan Pra Musrenbangdes pada hari Sabtu (16/09/2023) lalu, guna persiapan pelaksanaan Musrenbangdes pada hari ini,” tuturnya.

Adi Widiantara juga menyampaikan bahwa Rancangan RKP yang telah disusun merupakan hasil dari penyelarasan dan pencermatan ulang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Tegal Harum tahun 2019 sampai dengan 2024 serta hasil dari kegiatan simakrama yang telah diselenggarakan sebelumnya. “Rancangan RKP yang telah Bapak/ Ibu lihat dalam matrik RKP merupakan hasil dari penyelarasan kegiatan-kegiatan kita dengan kegiatan kota, provinsi, dan nasional. Perlu juga diketahui RKP ini juga merupakan hasil pencermatan ulang RPJM Desa Tegal Harum dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2024, dan hasil dari simakrama atau penyerapan aspirasi masyarakat yang telah kami lakukan,” tegasnya.
Musrenbangdes adalah musyawarah antara badan permusyawaratan desa, pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh pemerintah desa untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/ Kota.
Sebelum acara ditutup dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Hasil Musrenbangdes, yang ditanda tangani oleh Tokoh Masyarakat dilanjutkan Ketua BPD Desa Tegal Harum serta Perbekel Tegal Harum dan diakhiri dengan foto bersama.
