Pemerintah Desa Tegal Harum menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tegal Harum tahun anggaran 2025 dan Daftar Usulan (DU)-RKP tahun 2026 pada Sabtu (14/09/2024) yang bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Tegal Harum. Kegiatan Musrenbangdes ini dibuka langsung oleh Perbekel Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara yang dihadiri oleh Anggota DPRD Tk.II Kota Denpasar yang sekaligus selaku Ketua TP PKK Desa Tegal Harum, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Denpasar, Perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah, Dinas PUPR, Dinas P3AP2KB, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Denpasar, Tenaga Ahli Kota Denpasar, Kasi PM Kecamatan Denpasar Barat, Pendamping Desa, Kepala Puskesmas I Denpasar Barat, Kepala Sekola TK/PAUD se-Desa Tegal Harum, BPD Tegal Harum, Ketua LPM, Kelian Banjar Adat se-Desa Tegal Harum, Perangkat serta Staf Desa Tegal Harum, dan Tim Penyusun RKP. Dalam rangkaian kegiatan musrenbangdes dilaksanakan pemaparan terkait Rancangan Rencana Kerja Pemerintahan tahun anggaran 2025, dan DU-RKP tahun anggaran 2026, serta terakhir dilakukan penandatanganan berita acara musrenbangdes oleh Ketua BPD, Perbekel, serta salah satu perwakilan tokoh masyarakat.

Sekretaris Dinas PMD, Tresna Yasa, S.Pt., M.Pt. dalam sambutannya menyampaikan dasar dan tujuan diadakannya musrenbangdes ini. “Berdasarkan Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 6 tahun 2014 tentang Desa. Musrenbangdes merupakan konduktif sebagai sarana untuk menghimpun aspirasi dan mengambil keputusan bersama dalam pembangunan desa. Musrenbangdes adalah musyawarah antara BPD, pemerintah desa, dan juga unsur masyarakat yang diselenggarakan untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis sehingga pelaksanaan harus partisipasif, demokratis, transparan, dan akuntabel. Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa kegiatan musrenbangdes bertujuan untuk menjalin kerja sama dan solidaritas antar warga desa serta mengambil keputusan berkaitan dengan kepentingan bersama,” ujarnya.

Perbekel Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara menjelaskan tahapan yang telah dilalui pemerintah desa dalam penyusunan RKP Desa tahun anggaran 2025. Beliau juga menyampaikan bahwa kita harus selalu siap melayani urusan administrasi dan pembangunan dalam mencapai visi dan misi yang dimiliki Desa Tegal Harum. “Saya mengucapkan rasa terima kasih bahwasanya pada hari ini kita bersama bisa berkumpul di sini terkait dengan musrenbangdes dalam rangka membahas dan menyepakati rancangan RKP desa tahun anggaran 2025 dan DU-RKP tahun anggaran 2026, tentunya yang perlu saya sampaikan di sini bahwasanya semua rangkaian kegiatan musrenbangdes sudah melalui tahapan rapat koordinasi dan juga pra musrenbangdes dengan seluruh stakeholder desa terkait. Bapak dan ibu yang kami hormati, dibalik dari padatnya kegiatan pemerintah desa, kita harus selalu siap melayani dalam urusan administrasi dan pembangunan desa tentunya bertujuan agar lebih baik serta tercapainya visi dan misi kita bersama dalam rencana kerja pembangunan desa setahun sekali yang nanti akan kita tuangkan dalam RKP desa pada tahun anggaran 2025. Pembangunan desa tidak akan tercapai tanpa bantuan pemikiran, ide, dan gagasan untuk pembangunan desa kita yang tercinta serta bagaimana kita bersama-sama mengawasi anggaran dana pembangunan desa, mari bersama-sama kita ikut dan berperan aktif dalam mengawal pembangunan-pembangunan di Desa Tegal Harum agar tercipta transparansi dalam penggunaan anggaran desa,” pungkasnya.




Users Today : 78
Users Yesterday : 328
Users Last 30 days : 1953
Users This Year : 10084
Total Users : 223221
Who's Online : 0