Upaya Pemerintah Desa Tegal Harum untuk menyamakan persepsi dalam Pengelolaan Keuangan Desa adalah dengan melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas PKPKD, PPKD, dan TPK selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 1-2 Maret 2023 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Tegal Harum. Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan ini adalah I Gede Cahaya Parama Hartawan, S.E. dari KPP Pratama Denpasar Barat, I Made Panca Dwipa dari Inspektorat Kota Denpasar, dan I Nyoman Budi Wirayadnya dari Tenaga Ahli Kota Denpasar.

Sekretaris Desa Tegal Harum, Ida Ayu Putu Cahya Sugiantari, S.S. menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa serta beliau juga menyampaikan harapannya dengan dilaksanakannya kegiatan ini. “Kegiatan Peningkatan Kapasitas PKPKD, PPKD, dan TPK ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di desa. Saya harap dengan dilaksanakannya kegiatan ini bisa menyamakan persepsi dalam pengelolaan keuangan desa, selain itu saya harap agar PPKD dan TPK memahami tugas, pokok, dan fungsinya sebagai pelaksana kegiatan,” pungkasnya.




Users Today : 78
Users Yesterday : 328
Users Last 30 days : 1953
Users This Year : 10084
Total Users : 223221
Who's Online : 0