KECAMATAN DENPASAR BARAT
KOTA DENPASAR

(0361) 482173

JL. Gunung Cemara, No. 306 A, Tegal Harum, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119

Pemerintah Desa Tegal Harum Laksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD

Guna mengoptimalkan fungsi dan tugas dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), maka Pemerintah Desa Tegal Harum melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD yang dilaksanakan pada hari Selasa (19/03/2024) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Tegal Harum. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Desa Tegal Harum, Ida Ayu Putu Cahya Sugiantari, S.S., serta dihadiri oleh Ketua BPD beserta jajarannya, Kasi Pemerintahan, Staf BPD, dan Staf Kasi Pemerintahan Tegal Harum.

Cahya Sugiantari menyampaikan bahwa Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD ini dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya karena BPD sebagai mitra kerja Pemerintah Desa memegang fungsi dan tugas yang sangat penting dan strategis. Beliau juga menyampaikan harapannya setelah dilaksanakan kegiatan ini. “BPD sebagai mitra kerja Pemerintah Desa memegang fungsi dan tugas yang sangat penting dan strategis. Fungsi tersebut antara lain membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Perbekel, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta melakukan pengawasan kinerja Perbekel. Untuk mengoptimalkan fungsi dan tugas tersebut, maka kegiatan ini rutin kami laksanakan setiap tahunnya. Semoga kegiatan hari ini bisa berjalan dengan lancar serta sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa Tegal Harum tetap berjalan dengan baik,” tuturnya.

Ketua BPD Tegal Harum, I Nyoman Arga, S.Sos. selaku peserta kegiatan, menyampaikan manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan peningkatan kapasitas ini serta menyampaikan harapannya. “Terima kasih kepada Pemerintah Desa Tegal Harum, khususnya kepada bapak Perbekel, karena telah memfasilitasi kegiatan ini. Kegiatan peningkatan kapasitas ini sangat bermanfaat dan juga merupakan penyegaran bagi kami karena banyak regulasi baru yang ada, serta kami juga mendapatkan solusi dari permasalahan yang kami hadapi terkait penyerapan aspirasi masyarakat. Kami harap kegiatan peningkatan kapasitas ini bisa tetap dilaksanakan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Peningkatan Kapasitas BPD pada hari ini diisi oleh 2 (dua) orang narasumber yaitu ibu Ni Wayan Jayanti, S.E. dari Inspektorat Kota Denpasar dengan materi Peran BPD dan Masyarakat dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa serta bapak I Made Gede Wisnawa, S.P. dari Tenaga Ahli Kota Denpasar dengan materi Peran BPD dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa sesuai Permendagri 73 Tahun 2020.

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Berita Lainnya