Apa yang ada di pikiran kamu ketika melihat sampah? Tahukah kamu bahwa saat ini sampah masih menjadi masalah besar yang harus dihadapi oleh pemerintah? Berbagai upaya dilakukan pemerintah, salah satunya membentuk kelompok swakelola, namun pengelolaan sampah tidak akan berjalan secara efektif, jika hanya pemerintah dan pihak-pihak swakelola sampah saja yang melakukan penanganan, melainkan seluruh masyarakat umum harus peduli dan bertanggungjawab terhadap penanganan sampah agar tercapai lingkungan bersih dan sehat.

Pemerintah Desa Tegal Harum gencar membentuk bank sampah untuk mengantisipasi menumpuknya sampah di tempat pembuangan akhir (TPA). Saat ini, di wilayah Desa Tegal Harum sudah terbentuk 8 bank sampah yang ada di masing-masing dusun. Pada hari Kamis (15/ 12/ 2022) Pemerintah Desa Tegal Harum melaksanakan giat sosialisasi dan edukasi terkait keberadaan bank sampah, sebagai implementasi Peraturan Gubernur Bali No 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Ketua BPD Tegal Harum beserta jajarannya, Ketua TP PKK Desa Tegal Harum, Kelian Banjar Adat, Pelaksana Kewilayahan serta perwakilan pengurus bank sampah ini, Adi Widiantara menyampaikan apresiasinya kepada seluruh dusun yang ada di Desa Tegal Harum karena telah membentuk bank sampah. “Terima kasih kepada seluruh pihak di masing-masing dusun karena telah membentuk bank sampah. Namun dari 8 bank sampah yang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK), baru 7 bank sampah unit (BSU) yang sudah aktif berkegiatan di wilayah Desa Tegal Harum. Pembentukan bank sampah merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Bali No 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, dimana setiap rumah tangga berkewajiban melakukan pengelolaan sampah yang dihasilkannya dengan melakukan pemilahan,” kata Perbekel inspiratif ini.
Perbekel yang baru menjabat 3 (tiga) tahun ini, juga menyampaikan bahwa dengan dibentuknya bank sampah di masing-masing dusun di wilayah Desa Tegal Harum, dapat membangun kesadaran dan mengedukasi serta menyosialisasikan terkait pengelolaan sampah. “Dengan terbentuknya bank sampah, semua dapat mengambil peran nyata dalam membangun kesadaran dan mengedukasi serta menyosialisasikan terkait pengelolaan sampah. Mari kita dorong masyarakat bahwasanya pengolahan sampah menjadi tanggung jawab bersama, semua harus mengambil peran dalam pengelolaannya sehingga tumbuh kemandirian dari masing-masing untuk mengelola sampah yang dihasilkan. Sampah yang dihasilkan di desa, diselesaikan di desa, dengan demikian desaku bersih tanpa mengotori desa lain. Kita tumbuhkan kemandirian kita dalam pengelolaan sampah,” tambahnya.

Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Keberadaan Bank Sampah ini diisi oleh 2 (dua) orang narasumber yaitu Ni Wayan Riawati, S.E., M.Si. dari Ketua Yayasan Bali Wastu Lestari dan Ir. I Gde Suarja dari Ketua Yayasan JANMA. Salah satu narasumber, Ni Wayan Riawati, S.E., M.Si. menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Tegal Harum karena telah membentuk bank sampah di masing-masing dusun serta menyampaikan harapannya kepada masyarakat di Desa Tegal Harum. “Saya merasa berbangga sekali atas gerakan yang dilaksanakan di Desa Tegal Harum, dimana telah terbentuk bank sampah di masing-masing dusun. Sampahku tanggung jawabku dengan kebiasaan 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Pilah dan olah sampah dengan manajemen bank sampah. Semoga seluruh warga yang tinggal di Desa Tegal Harum, bisa terlibat dalam aksi nyata bersama bank sampah,” pungkasnya.