Untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum Warga Negara Indonesia. Salah satu bentuk pengakuan Pemerintah terhadap status pribadi Warga Negara Indonesia yaitu dengan dikeluarkan Kartu Tanda Penduduk. Setiap penduduk Indonesia yang telah memenuhi ketentuan berhak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) tanpa terkecuali. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar sebagai instansi pelaksana dalam urusan administrasi kependudukan dibidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki Program Jemput Bola untuk mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan di Kota Denpasar. Pada hari Rabu (16/11/2022) dilaksanakan Jemput Bola di Desa Tegal Harum bagi warga disabilitas, baik disabilitas fisik maupun mental, yang belum melakukan perekaman KTP-el. Disdukcapil Kota Denpasar yang ditemani oleh Pelaksana Kewilayahan serta Kaur Tata Usaha dan Umum Kantor Desa Tegal Harum mengunjungi 6 warga disabilitas di 3 (tiga) dusun yang berbeda.

Pelaksana Kewilayahan Dusun Tegal Sari, Ida Bagus Made Mahardika, S.Sos yang ikut menemani warganya dalam pelaksanaan perekaman KTP-el menyampaikan rasa terima kasih kepada Disdukcapil Kota Denpasar yang telah melakukan Jemput Bola di wilayahnya serta beliau juga menyampaikan harapan terkait pelaksanaan Jemput Bola yang dilaksanakan oleh Disdukcapil. “Terimakasih kepada Disdukcapil Kota Denpasar karena telah merespon dengan cepat laporan terkait masih adanya warga kami yang belum memiliki KTP-el dan yang mengalami kesulitan melakukan perekaman di Kantor Camat ataupun di Kantor Disdukcapil. Saya juga berharap, layanan sistem jemput bola yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Kota Denpasar terus dilaksanakan guna memenuhi hak warga mendapatkan KTP-el atau dokumen kependudukan lainnya,” ujarnya.
Salah satu keluarga penyandang disabilitas yang ikut dalam jemput bola perekaman KTP-el, Ni Luh Gede Sri Ekawati menyampaikan rasa terima kasih dan mengapresiasi pegawai Disdukcapil Kota Denpasar yang telah datang secara langsung untuk melakukan perekaman KTP-el. ”Terima kasih kepada Pemerintah Desa Tegal Harum dan Disdukcapil yang telah datang ke rumah saya serta terima kasih juga karena telah dengan sabar melayani perekaman KTP-el untuk kakak saya yang mengalami gangguan mental, saya sangat terbantu dengan diadakan Jemput Bola ini, sehingga memudahkan kakak saya mendapat KTP-el,” pungkasnya.