Sehubungan dengan meningkatnya kasus rabies di beberapa wilayah Kota Denpasar, maka Pemerintah Desa Tegal Harum bersinergi dengan Dinas Pertanian Kota Denpasar melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/06/2025) sampai dengan hari Kamis (26/06/2025). Kegiatan ini merupakan program dari Dinas Pertanian Kota Denpasar yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran penyakit rabies. Virus rabies bisa menular melalui air liur, gigitan, atau cakaran hewan yang tertular rabies.
Salah satu warga Dusun Tegal Sari, Nyoman Candra Sila menyambut baik dan menyampaikan harapan kegiatan tersebut. “Pertama-tama saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Tegal Harum bersinergi dengan Dinas Pertanian Kota Denpasar sudah melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies. Saya berharap kegiatan ini dilaksanakan secara berkesinambungan guna memutus rantai penyebaran penyakit rabies. Vaksinasi rabies tidak hanya melindungi anjing, kucing, monyet, dan hewan lainnya dari penyakit berbahaya ini, tetapi juga mencegah penularan rabies pada manusia. Meskipun kucing hanya berada di dalam rumah, vaksinasi ini tetap penting karena ada risiko terpapar hewan liar atau terinfeksi rabies,” ujarnya.
Diimbau juga kepada seluruh warga masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, monyet, dan hewan lainnya agar tetap menjaga dan mengawasi hewan peliharaannya, terdapat beberapa hewan yang dapat tertular penyakit rabies, yaitu anjing, kucing, kelelawar dan kera.



Users Today : 78
Users Yesterday : 328
Users Last 30 days : 1953
Users This Year : 10084
Total Users : 223221
Who's Online : 0