Pelayanan Samsat Kerti yang merupakan program Wayan Koster saat menjabat selaku Gubernur Bali, terus digencarkan di seluruh Desa/ Kelurahan se-Kota Denpasar oleh UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kota Denpasar. Salah satu pelayanan Samsat Kerti dilaksanakan di Kantor Desa Tegal Harum (Selasa, 19/09/2023).
Perbekel Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara mengatakan bahwa program pelayanan Samsat Kerti telah dilakukan secara terjadwal di Kantor Desa Tegal Harum. Menurutnya, program Samsat Kerti yang dicetuskan oleh Mantan Gubernur Bali, I Wayan Koster telah memfasilitasi kebutuhan masyarakat Desa Tegal Harum dan masyarakat lainnya untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor. Apalagi, program ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Bali untuk mendekatkan layanan sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak. “Fasilitas melalui program layanan Samsat Kerti yang disediakan di tingkat Desa/ Kelurahan ini, lebih memudahkan untuk memberikan layanan kepada masyarakat wajib pajak. Dan ini sudah dirasakan oleh masyarakat kami di wilayah Desa Tegal Harum,” ujar Perbekel muda dan kreatif tersebut.
Kedepan, pihaknya berharap layanan yang difasilitasi untuk masyarakat selaku pengguna layanan, agar layanan Samsat Kerti di Desa/ Kelurahan bisa lebih ditingkatkan. Hal ini penting guna mewujudkan kualitas pelayanan publik yang lebih prima. “Kami akan tetap bersinergi dengan Kepala UPTD PPRD Kota Denpasar untuk mengembangkan layanan – layanan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat kami sesuai dengan kebutuhan yang dinamis,” tandasnya.



Users Today : 53
Users Yesterday : 82
Users Last 30 days : 1285
Users This Year : 9265
Total Users : 222402
Who's Online : 0