Desa Tegal Harum memiliki 2 (dua) Sekolah Dasar (SD) di wilayahnya, maka dari itu untuk mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/ 2024, pada Selasa (30/05/2023) dilaksanakan Rapat Koordinasi terkait Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Tegal Harum. Rapat ini melibatkan Perbekel Tegal Harum, Sekretaris Desa Tegal Harum, BPD Tegal Harum, Pelaksana Kewilayahan se-Desa Tegal Harum serta Kepala SD Negeri 19 Pemecutan dan Kepala SD Negeri 27 Pemecutan.
Perbekel Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara menyampaikan bahwa juknis PPDB Tahun Ajaran 2023/ 2024 ini masih tetap sama seperti tahun 2022 dan mengimbau kepada Pelaksana Kewilayahan agar tidak ada calon anak didik yang terlewatkan dalam proses pendataan serta beliau berharap proses PPDB pada tahun ini berjalan dengan lancar. “Juknis PPDB tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya, di dalam juknis juga sudah tertulis dengan jelas persyaratan yang harus diikuti, baik persyaratan umum maupun persyaratan khusus. Pelaksana Kewilayahan beserta BPD, saya mohon dapat menginformasikan dengan sebaik-baiknya informasi terkait PPDB ini ke masyarakat agar tidak ada calon anak didik yang terlewatkan dalam pendataan dan tidak mendapat sekolah. Saya harap PPDB pada tahun ini dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Kepala SD Negeri 19 Pemecutan, Ni Wayan Swasdewi, S.Pd. dan Kepala SD Negeri 27 Pemecutan, Yamtinah, S.Pd., M.Pd. kompak menyampaikan bahwa penerimaan PPDB ini harus sesuai dengan juknis yang berlaku dan berharap agar calon peserta didik baru memperhatikan dengan baik jadwal pelaksanaan PPDB di sekolah agar tidak ada anak didik yang tidak mendapatkan sekolah.