Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali kembali melakukan kunjungan ke Kantor Perbekel Tegal Harum pada Rabu (20/09/2023). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan juga Pemantapan dalam pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ) dalam program Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa yang akan diikuti oleh Desa Tegal Harum tahun 2023. Komisioner KI Provinsi Bali yang hadir dalam kunjungan ini yakni Dr. Drs. I Wayan Darma, M.Si. dan I Gede Wira Gunarta, S.Sos.
Perbekel Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara menyampaikan bahwa dibalik Keterbukaan Informasi Publik di Desa Tegal Harum, ada peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Tegal Harum. Beliau juga menyampaikan capaian persiapan Desa Tegal Harum dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik ini. “Saya sudah berdiskusi dengan Komisioner KI Provinsi Bali terkait keberadaan PPID dan KIM di Desa Tegal Harum yang merupakan peran penting dibalik Keterbukaan Informasi Publik di Desa Tegal Harum. Terkait pengisian SAQ, Astungkara kami sudah mencapai hampir 100%, nantinya saya beserta tim akan menyisir kekurangan dan tambahan data yang akan kami kirimkan. Saya harap, kedatangan Komisioner KI ke Desa Tegal Harum tidak hanya mengkhusus karena adanya apresiasi ini, namun kedepannya Komisioner KI dapat selalu mendampingi kami dalam melakukan keterbukaan informasi publik yang memang sudah berjalan selama ini di Desa Tegal Harum. Dengan adanya pendampingan ini, saya harap dapat meningkatkan kapasitas maupun kapabilitas kami selaku PPID maupun KIM di Desa Tegal Harum,” ujarnya.

Komisioner KI Provinsi Bali di bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Dr. Drs. I Wayan Darma, M.Si. menyampaikan bahwa kunjungan ini dalam rangka Penilaian Implementasi Keterbukaan Informasi Publik dan berharap Desa Tegal Harum mendapatkan hasil yang terbaik. “Kami sudah beberapa kali mengunjungi Kantor Perbekel Tegal Harum terkait keterbukaan informasi publik. Khusus untuk kunjungan kali ini, dalam rangka Penilaian Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Desa Tegal Harum. Tahun 2023 ini, Desa Tegal Harum merupakan salah satu peserta untuk mengikuti Penilaian Keterbukaan Informasi Publik di tingkat Nasional. Harapan kami, Desa Tegal Harum dapat mewakili Provinsi Bali dengan maksimal dan mendapat hasil yang terbaik,” pungkasnya.
Beliau juga menambahkan bahwa KI Provinsi Bali telah mengamati keterbukaan informasi publik di Desa Tegal Harum yang telah berjalan dengan baik. “Kami amati pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Desa Tegal Harum sudah sangat bagus, baik di website maupun media sosial yang dimiliki Desa Tegal Harum. Terbukti dengan pelaksanaan Lomba Desa, salah satu poin yang dinilai yaitu keterbukaan informasi publik. Bukan hanya pada Lomba Desa, tetapi juga di lomba-lomba lainnya seperti Lomba Desa Cantik, Stunting Award dan lomba lainnya, pastinya selalu berkaitan dengan keterbukaan informasi publik,” tambahnya.
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, Desa Tegal Harum merupakan salah satu desa yang direkomendasikan oleh KI Provinsi Bali untuk mengikuti Penilaian Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2023, dan saat ini merupakan tahapan pengisian kuesioner dari tanggal 11 sampai dengan 22 September 2023. Oleh karena itu, dirasa perlu untuk melakukan pemantapan dalam pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ) dari KI Provinsi Bali.




Users Today : 81
Users Yesterday : 328
Users Last 30 days : 1956
Users This Year : 10087
Total Users : 223224
Who's Online : 2