Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan Ramadan di Kecamatan Denpasar Barat, khususnya di wilayah Desa Tegal Harum, Polsek Denpasar Barat bersinergi dengan Pemerintah Desa Tegal Harum melaksanakan pendataan penduduk nonpermanen pada Jumat (28/02/2025). Pendataan yang dipimpin oleh Pawas dan Padal Polsek Denpasar Barat ini, dilaksanakan di Dusun Cemara Agung dengan menyasar rumah kos yang ditempati oleh penduduk bertempat tinggal di luar alamat domisili. Turut hadir dalam kegiatan ini yakni Perbekel Tegal Harum, Sekretaris Desa Tegal Harum, BPD Keterwakilan Dusun Cemara Agung, kasi pemerintahan beserta Staf Desa Tegal Harum, Bhabinkamtibmas Desa Tegal Harum, Linmas Desa Tegal Harum, prajuru, serta Pecalang Banjar Cemara Agung.

Perbekel Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara yang ditemui seusai kegiatan menyampaikan rasa terima kasihnya serta menyampaikan ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1446 Hijriah. “Terima kasih saya ucapkan kepada Kapolsek Denpasar Barat karena telah melaksanakan kegiatan pendataan penduduk nonpermanen dan pengamanan menjelang bulan Ramadan di wilayah Desa Tegal Harum, kegiatan telah berlangsung aman dan kondusif. Terakhir saya ucapkan, Selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1446 Hijriah kepada seluruh warga umat muslim di Desa Tegal Harum. Semoga di bulan yang penuh berkah ini, dapat membawa kedamaian, kebahagiaan, dan keberkahan bagi kita semua,” pungkasnya.

Kegiatan ini diawali dengan apel bersama, dilanjutkan dengan patroli di wilayah Desa Tegal Harum serta menyambangi warga yang tinggal di kos-kosan. Sembari memeriksa kartu identitas warga penghuni kos, petugas memberikan imbauan juga kepada warga sekitar untuk ikut menjaga keamanan serta kenyamanan di lingkungan tersebut.
