KECAMATAN DENPASAR BARAT
KOTA DENPASAR

(0361) 482173

JL. Gunung Cemara, No. 306 A, Tegal Harum, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119

Jelang Hari Raya Nyepi, Polsek Denpasar Barat Bersinergi Dengan Pemerintah Desa Tegal Harum Laksanakan Pendataan Penduduk Non Permanen

Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Hari Raya Nyepi di wilayah Kecamatan Denpasar Barat, khususnya di wilayah Desa Tegal Harum, maka pada Jumat (01/03/2024) Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Barat yang bersinergi dengan Pemerintah Desa Tegal Harum melaksanakan Pendataan Penduduk Non Permanen yang khusus menyasar lingkungan Dusun Bhuana Merta. Giat Pendataan Penduduk Non Permanen ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPTU I Made Zidamana yang didampingi oleh IPDA I Ketut Suardana, anggota unit Reskrim Aiptu I Ketut Artana, Anggota Sabhara Aipda Putu Damayasa, Bhabinkamtibmas serta Babinsa Desa Tegal Harum, Sekretaris Desa Tegal Harum, Kasi Pemerintahan Desa Tegal Harum, Pelaksana Kewilayahan Dusun Bhuana Merta, Kelian Adat Banjar Bhuana Merta, serta Linmas Desa Tegal Harum.

IPTU I Made Zidamana menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan Pendataan Penduduk Non Permanen ini, beliau juga menyampaikan petugas yang melakukan pendataan penduduk non permanen saat berhadapan terhadapa masyarakat tetap berperilaku humanis dan tidak arogan. “Kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen ini sesuai himbauan dari Kapolda Bali yang dilaksanakan untuk menjaga situasi aman dan kondusif menjelang Hari Raya Nyepi serta untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Saya harap petugas yang melakukan pemeriksaan kepada masyarakat tetap berperilaku humanis dan tidak arogan,” ujarnya.

Beliau juga menghimbau kepada Linmas dan aparat banjar untuk kerap menyambangi balai banjar atau lokasi pembuatan ogoh-ogoh. “Kepada Linmas dan aparat banjar untuk kerap menyambangi atau pun melakukan pengawasan di balai banjar atau lokasi pembuatan ogoh-ogoh oleh Sekaa Teruna untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti perusakan ogoh-ogoh oleh orang yang tidak dikenal, dan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar segera dilaporkan kepada kami sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Dari pelaksanaan Pendataan Penduduk Non Permanen ini terjaring 17 orang yang memiliki KTP di luar Desa Tegal Harum dan belum melaporkan diri kepada Prajuru Adat Banjar Bhuana Merta serta Pemerintah Desa Tegal Harum. Meskipun selama pelaksanaan giat Pendataan Penduduk Non Permanen tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan dan hal-hal menonjol lainnya, petugas tetep memberikan himbauan kepada penghuni kos untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, tidak mengkonsumsi miras yang berpotensi menimbulkan keributan dan berdampak pada keamanan serta ketertiban masyarakat.

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Berita Lainnya

Open chat
Hi..
Selamat datang di website resmi Pemerintah Desa Tegal Harum. Jika ada pertanyaan/ saran/ masukan, silahkan menghubungi admin kami..