Sosialisasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar dilaksanakan Gubernur Bali “I Wayan Koster” dan Wali Kota Denpasar “ IGN Jaya Negara” serta Wakil Wali Kota “I Kadek Agus Arya Wibawa”, Minggu (23/05/2021) di Dharma Negara Alaya
Sosialisasi ini melibatkan Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, Bendesa Adat se-Kota Denpasar, Perbekel dan Lurah serta dilanjutkan dalam penandatanganan komitmen bersama Wali Kota Denpasar, Ketua Forum Perbekel Lurah dan Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kota Denpasar.
Penandatanganan komitmen bersama pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2019 disaksikan oleh Gubernur Bali “I Wayan Koster”.

Adi Widiantara Dukung Upaya Pelestarian Kesenian Tradisional Bali Di Desa Tegal Harum
Bali memiliki beragam kesenian yang telah diwarisi secara turun-temurun. Pasantian merupakan salah satu kesenian tradisional Bali dalam bidang olah vokal atau tarik suara. Untuk melestarikan,