Mengawali bulan Desember, Pemerintah Desa Tegal Harum melaksanakan rapat koordinasi pada Senin (01/12/2025) di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Tegal Harum. Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Perbekel Tegal Harum ini, diikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tegal Harum, sekretaris desa, Pelaksana Kewilayahan se-Desa Tegal Harum, dan kepala seksi, kepala urusan beserta Staf Desa Tegal Harum dengan membahas berbagai topik diantaranya yaitu menyampaikan capaian kinerja pemerintah desa tahun 2025, kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2026, dan permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Desa Tegal Harum seperti permasalahan sampah. Kegiatan ini rutin dilaksanakan guna menyampaikan informasi, menyamakan persepsi, memecahkan masalah yang ada, dan mengevaluasi kegiatan yang telah berjalan.

Perbekel Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja perangkat dan staf serta tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi ini. “Pertama-tama saya mengapresiasi bapak/ibu BPD, kasi kaur dan pelaksana kewilayahan yang seyogyanya pada pagi ini kita melaksanakan apel disiplin namun pagi ini kita laksanakan rapat koordinasi. Tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi ini yaitu untuk menilai pencapaian kinerja dan program desa, memastikan kinerja perangkat desa berjalan efisien dan efektif, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dapat saya sampaikan capaian kinerja pemerintah desa tahun 2025 sudah meningkat, mohon juga atensi perangkat dan staf semua agar kinerja kedepannya bisa dipertahankan dan dapat ditingkatkan,” ujarnya.

Beliau juga menambahkan terkait dengan program kerja tahun 2026 dan permasalahan sampah yang terjadi pasca Hari Raya Galungan dan Kuningan ini menjadi atensi pemerintah desa bersinergi dengan masing-masing dusun. “Dengan adanya penurunan pagu APB Desa tahun 2026, maka berdampak pada berkurangnya kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Terkait permasalahan sampah yang terjadi pasca Hari Raya Galungan dan Kuningan ini kita mencari solusi bersama. Penumpukan sampah ini terjadi bukan dikarenakan petugas swakelola sampah di masing-masing dusun yang tidak bekerja secara maksimal namun dikarenakan antrean yang padat pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung. Saya harapkan atensi juga kepada pelaksana kewilayahan dengan prajuru banjar agar kedepannya membuat aturan atau sanksi adat terkait dengan warga yang membuang sampah sembarangan di lingkungan masing-masing dusun,” tambahnya.



Users Today : 53
Users Yesterday : 82
Users Last 30 days : 1285
Users This Year : 9265
Total Users : 222402
Who's Online : 0