Mengawali tahun 2025, personel Polsek Denpasar Barat bersinergi dengan Pemerintah Desa Tegal Harum kembali melaksanakan pendataan penduduk nonpermanen pada Selasa (07/01/2025). Pendataan ini dilaksanakan di Dusun Asta Buana dengan menyasar rumah kos yang dihuni oleh penduduk bertempat tinggal di luar domisili. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pawas Iptu Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H. yang didampingi oleh Ipda Maria Alin Agustin Puspasari, S.Tr.K. Turut hadir dalam kegiatan ini BPD Keterwakilan Dusun Asta Buana, Pelaksana Kewilayahan Dusun Asta Buana, Kelian Adat Banjar Asta Buana, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, anggota satlinmas, Kepala Seksi Pemerintahan serta Staf Desa Tegal Harum.

Ipda Maria Alin Agustin Puspasari, S.Tr.K. menyatakan apresiasi dan harapan dalam kegiatan ini. “Saya sangat mengapresiasi dan juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak yang terlibat. Saya berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Desa Tegal Harum khususnya di Dusun Asta Buana. Kegiatan ini sangat penting untuk mengetahui keberadaan penduduk nonpermanen di Desa Tegal Harum. Dengan mendata mereka, kita dapat meningkatkan pengawasan dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga. Mari kita terus menjaga keamanan dan kerukunan di lingkungan kita,” pungkasnya.
Penduduk yang terjaring dalam operasi tertib penduduk pendatang (tibduktang) berjumlah delapan orang yang terdiri dari penduduk pendatang luar Bali sebanyak tiga orang dan penduduk pendatang asli Bali sebanyak lima orang. Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan dan berakhir pukul 21.45 wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.




Users Today : 76
Users Yesterday : 328
Users Last 30 days : 1951
Users This Year : 10082
Total Users : 223219
Who's Online : 1