Masalah sosial yang terjadi di masyarakat merupakan salah satu hal yang sangat pelik. Hal ini masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan oleh Pemerintah. Permasalahan sosial tidak bisa ditangani sendiri, perlu adanya peran dari berbagai pihak, baik dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Desa. Pemerintah desa memiliki peran penting dalam pelayanan langsung kepada masyarakat, untuk itu diperlukan tim yang kompak dan kuat untuk mendukung pelayanan yang prima.
Salah satu cara Pemerintah Desa Tegal Harum dalam mengatasi permasalahan sosial yang terjadi di wilayah Desa Tegal Harum adalah dengan membentuk Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM). Tujuan dibentuknya IPSM seperti yang tertuang di Permensos Nomor 10 Tahun 2019 yaitu terwujudnya Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, terlaksananya pelayanan sosial masyarakat serta terpenuhinya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan sosial. Keanggotaan IPSM di Desa Tegal Harum diambil dari berbagai unsur, seperti dari Perangkat serta Staf, LPM, PKK Desa, BUM Desa, Kelian Adat Banjar dan Karang Taruna.

Pada hari ini, Senin (03/10/2022) dilaksanakan pembinaan dan sosialisasi IPSM dengan struktur keanggotaan baru di Kantor Desa Tegal Harum. Pembinaan dan Sosialiasi terkait IPSM diisi oleh Dinas Sosial Kota Denpasar serta TKSK Kecamatan Denpasar Barat.
Staf Dinas Sosial, I Made Desa menyampaikan tugas IPSM di Desa serta memberikan arahan terkait pelaksanaan IPSM di desa. “Pembentukan IPSM di desa sangatlah diperlukan karena IPSM memiliki tugas mengambil inisiatif dalam penanganan masalah sosial; mendorong, menggerakkan & mengembangkan kegiatan Penyelenggaraan Kesejahteraaan Sosial; mendampingi program kesejahteraan sosial dan warga yang membutuhkan pelayanan sosial. Saya harap Ketua IPSM dapat mengkoordinir anggotanya sesuai dengan bidangnya masing-masing dan juga IPSM tetap berkoordinasi dengan Perbekel serta bersinergi dengan pilar sosial & penyelenggara pembangunan lainnya,” tuturnya.
I Made Desa juga menyampaikan bagaimana masalah sosial di masyarakat sangat sulit untuk dihentikan perlu sinergitas dari berbagai pihak untuk mengatasinya. “Permasalahan sosial di masyarakat tidak dapat dihapus tetapi bisa ditekan, asalkan kita mau bersama-sama secara sukarela untuk bersatu dengan tujuan yang sama yaitu untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,“ lanjutnya.
Terakhir, Ketua IPSM masa bakti 2022-2025, Ir. I Gde Suarja berterimakasih kepada Dinas Sosial Kota Denpasar yang meluangkan waktunya untuk memberikan pembinaan dan sosialisasi terkait IPSM di Desa Tegal Harum dan berharap pembinaan terkait IPSM dapat dilaksanakan kembali, “Terimakasih kepada Tim IPSM Kota Denpasar yang pada kesempatan ini dapat membina IPSM desa kami, memberikan gambaran yang jelas mengenai IPSM. Saya dan anggota lainya yang terbagi menjadi 9 bidang akan bekerja semaksimal mungkin baik dalam pendampingan masyarakat, rujukan hingga memotivasi warga dan kami harap pembinaan ini tidak hanya dilakukan hanya hari ini saja, tetapi dapat berkesinambungan,” ujarnya.