Desa Tegal Harum mewakili Kota Denpasar ke tingkat Provinsi Bali sebagai Desa Percontohan Antikorupsi 2023. Hal tersebut disampaikan pada Senin (02/10/2023) dalam Rapat Pengusulan Calon Desa Percontohan Antikorupsi 2023 yang bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kota Denpasar. Rapat dipimpin oleh Inspektur Kota Denpasar, Ir. Putu Naning Djayaningsih, M.Si. yang didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, I Wayan Budha, S.IP., M.A.P., Inspektur Pembantu V serta dihadiri oleh Perbekel se-Kota Denpasar dan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Inspektur Kota Denpasar menyampaikan tujuan dilaksanakan rapat ini adalah untuk memperoleh 3 (tiga) nama calon percontohan Desa Antikorupsi yang nantinya akan diseleksi oleh Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Bali. “Rapat hari ini bertujuan untuk memperoleh 3 (tiga) nama calon percontohan Desa Antikorupsi yang nantinya akan diseleksi oleh Tim Replikasi Desa Anti Korupsi Provinsi Bali. Dari 3 (tiga) desa tersebut, akan dipilih 1 (satu) desa terbaik yang mewakili Provinsi Bali dalam Awards Desa Antikorupsi dengan puncak penyerahan awards adalah pada Hari Antikorupsi Sedunia yaitu tanggal 9 Desember,” jelasnya.

I Wayan Budha menyampaikan bahwa ada indikator yang harus diisi oleh desa. Beliau juga menyampaikan 3 (tiga) nama desa yang akan mewakili Kota Denpasar. “Untuk memperoleh 3 (tiga) nama calon percontohan Desa Antikorupsi, ada indikator yang harus diisi oleh masing-masing desa. Adapun desa yang saya harapkan bisa mewakili Denpasar nantinya adalah Desa Sanur Kaja, Desa Tegal Harum, dan Desa Kesiman Kertalangu. Walaupun sudah dipilih 3 (tiga) nama desa ini, saya harap desa lainnya tetap mengisi dan melengkapi indikator-indikator dalam pemenuhan Desa Antikorupsi karena kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahunnya,” ujarnya.
I Komang Adi Widiantara ditemui seusai rapat menyampaikan kesiapannya untuk mewakili Kota Denpasar ke tingkat Provinsi Bali sebagai Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2023. “Kami dari Desa Tegal Harum tentunya siap untuk mewakili Kota Denpasar ke tingkat Provinsi Bali sebagai Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2023. Ini akan kami jadikan cambuk untuk terus berinovasi dalam mengangkat citra dan semangat membangun desa serta membangun integritas masyarakat desa,” pungkasnya.
Desa Antikorupsi merupakan sebuah program Pencegahan Korupsi pada Pemerintahan Desa melalui 5 Indikator (Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Kearifan Lokal).
