Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Denpasar Barat, khususnya di wilayah Desa Tegal Harum, Polsek Denpasar Barat yang bersinergi dengan Pemerintah Desa Tegal Harum melaksanakan pendataan penduduk non permanen pada Minggu (28/07/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Denpasar Barat, AKP I Wayan Budiartana, S.H., dengan dihadiri oleh Perbekel Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara, BPD Keterwakilan Dusun Sanga Agung, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Tegal Harum, Perangkat dan Staf Desa Tegal Harum, serta Anggota Satlinmas Desa Tegal Harum. Pendataan ini dilaksanakan di Dusun Sanga Agung dengan menyasar rumah kos yang ditempati oleh penduduk berdomisili di luar alamat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Adi Widiantara yang ditemui seusai kegiatan menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolsek Denpasar Barat karena telah melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen di wilayah Desa Tegal Harum. “Terima kasih kepada Kapolsek Denpasar Barat karena telah melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen di wilayah Desa Tegal Harum, semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, dapat menciptakan suasana yang kondusif dan aman. Saya harap, kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Kegiatan ini diawali dengan apel bersama, dilanjutkan dengan patroli di wilayah Desa Tegal Harum serta menyambangi warga yang tinggal di kos-kosan. Sembari memeriksa kartu identitas warga penghuni kos, diberikan himbauan juga kepada warga sekitar, untuk ikut menjaga keamanan serta kenyamanan di lingkungan tersebut.




Users Today : 77
Users Yesterday : 328
Users Last 30 days : 1952
Users This Year : 10083
Total Users : 223220
Who's Online : 0