Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Dr. (H.C) Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Pd. menegaskan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) sebagai lembaga ekonomi di level desa, tidak boleh hanya bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD). BUM Desa juga berfungsi sebagai lembaga sosial melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat dan juga untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Desa Tegal Harum melalui BUM Desa Puspa Harum Sejahtera Tegal Harum kembali membantu meringankan beban warga Desa Tegal Harum yang membutuhkan dengan memberikan bantuan berupa paket sembako. Bantuan dibagikan langsung di rumah warga penerima manfaat pada Sabtu (31/ 12/ 2022), bantuan tersebut bersumber dari dana sosial BUM Desa Puspa Harum Sejahtera Tegal Harum. Bantuan diberikan langsung oleh Ketua TP PKK Desa Tegal Harum, Ny. Luh Gede Ernawati Widiantara yang didampingi oleh Direktur BUM Desa Puspa Harum Sejahtera Tegal Harum beserta jajarannya dan juga Kelihan Adat Banjar.

Salah satu warga penerima bantuan sembako dari Dusun Buana Kubu, Ni Ketut Rodi menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Desa Tegal Harum dan BUM Desa Puspa Harum Sejahtera Tegal Harum karena telah memberikan bantuan paket sembako. Beliau juga menyampaikan manfaat yang dirasakan saat menerima bantuan paket sembako ini sangat membantu menunjang kebutuhan pangan di dalam rumah tangganya. “Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Desa Tegal Harum dan BUM Desa Puspa Harum Sejahtera Tegal Harum yang sudah memberikan bantuan berupa paket sembako, tentu bantuan ini akan sangat bermanfaat untuk menunjang kebutuhan pangan di rumah tangga saya,” tuturnya.