Setelah Pemerintah Desa Tegal Harum sukses melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Senin (14/09/2024), selanjutnya ditindaklanjuti oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tegal Harum untuk melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pada Selasa (17/09/2024) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Tegal Harum. BPD Tegal Harum menyelenggarakan Musdes dalam rangka membahas, menetapkan, dan mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tegal Harum tahun anggaran 2025. Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Denpasar Barat, Perbekel Tegal Harum, Direktur BUM Desa Puspa Harum Sejahtera Tegal Harum, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Tegal Harum, Kelian Banjar Adat se-Desa Tegal Harum, Perangkat Desa Tegal Harum, Ketua WHDI Desa Tegal Harum, Ketua LPM Desa Tegal Harum, Ketua Karang Taruna Asta Yowana Werdhi, 2 (dua) orang tokoh masyarakat di masing-masing dusun, serta perwakilan Rumah Tangga Miskin (RTM) di masing-masing dusun.
Sekretaris BPD Tegal Harum, Drs. I Putu Marta Sugiantara dalam sambutannya menyampaikan kegiatan Musdes ini telah sesuai dengan regulasi. “Perlu kami sampaikan, sebelum terlaksananya Musdes pada hari ini, Pemerintah Desa Tegal Harum dalam penyusunan Rancangan RKP Desa tahun anggaran 2025 telah melaksanakan tahapan-tahapan antara lain pembentukan tim penyusun RKP Desa, pencermatan ulang RPJM Desa, penyelarasan rencana kegiatan, pembiayaan pembangunan desa, dan Musrenbangdes Pembahasan Rancangan RKP Desa tahun anggaran 2025, dan DU RKP Desa tahun anggaran 2026,” pungkasnya.
Perbekel Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Tegal Harum telah melakukan berbagai tahapan dalam penyusunan RKP Desa Tegal Harum tahun anggaran 2025. “Tentunya saya mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu undangan bahwasanya proses penyusunan RKP Desa Tegal Harum di tahun anggaran 2025 ini sudah berjalan semaksimal mungkin. Tahapan-tahapan sudah kita lalui bersama dan pada hari ini kita akan membahas, menetapkan, dan mengesahkan daripada RKP Desa Tegal Harum tahun anggaran 2025. Seperti yang kita ketahui, bahwasanya RKP Desa merupakan rujukan dalam menyusun APB Desa yang mesti dan wajib setiap tahun kita susun bersama. Hal ini merupakan sebuah wujud bagaimana nanti kedepannya kita bisa menyusun perjalanan proses pembangunan, pemberdayaan, dan lain sebagainya untuk kemajuan bersama Desa Tegal Harum yang kita cintai. Tentunya tidak lupa kami ucapkan terima kasih bahwasanya kehadiran bapak/ibu dalam setiap penyerapan aspirasi yang sudah kita lakukan, baik pada setiap dusun maupun setiap kita melakukan kegiatan bersama sudah berjalan dengan maksimal. Terkhusus kepada Tim Penyusun RKP Desa Tegal Harum yang sudah berupaya semaksimal mungkin dalam proses tahapan ini hampir 3 (tiga) bulan kurang lebihnya sudah berproses menyusun RKP Desa, sehingga pada hari ini mudah-mudahan bisa kita tetapkan RKP Desa ini dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Sebelum acara ditutup dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Hasil Musdes, yang ditandatangani oleh Sekretaris BPD Desa Tegal Harum, dilanjutkan oleh Perbekel Tegal Harum, serta perwakilan tokoh masyarakat. Acara diakhiri dengan foto bersama.