Untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika tahun 2020-2024, pada hari ini Kamis (19/ 01/ 2023) Perbekel Tegal Harum menghadiri undangan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar dalam kegiatan Pencanangan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang bertempat di Kantor BNN Kota Denpasar. Dalam kegiatan ini terdapat 3 desa yang dicanangkan sebagai Desa Bersinar yaitu Desa Tegal Harum, Desa Padangsambian Kelod, dan Desa Dauh Puri Kauh.
Kepala BNN Kota Denpasar, I Ketut Adnyana Putera, S.Si. dalam sambutannya menjelaskan harapannya untuk ketiga desa yang akan dicanangkan sebagai Desa Bersinar. “Kegiatan pencanangan ini merupakan program kita bersama, untuk itu saya harap desa yang telah dicanangkan sebagai Desa Bersinar bisa melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa, agar masyarakat bisa lebih paham terhadap bahaya narkoba dan mempunyai kekuatan untuk menangkal narkoba serta menggelorakannya ke desa lain,” jelasnya.
Perbekel Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara menyampaikan rasa syukurnya atas dicanangkannya Desa Tegal Harum sebagai Desa Bersinar. Dicanangkannya Desa Tegal Harum merupakan suatu langkah untuk lebih maju. “Saya sangat senang dan bersyukur atas dicanangkannya Desa Tegal Harum sebagai Desa Bersinar, hal ini merupakan suatu langkah maju untuk Desa Tegal Harum dalam menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba secara dini,” tuturnya
Beliau juga menyampaikan harapan kedepannya agar seluruh kalangan masyarakat ikut serta dalam memerangi narkoba dan sejenisnya. “Saya harap kedepannya seluruh kalangan masyarakat khususnya di Desa Tegal Harum ikut bahu-membahu memerangi narkoba dan sejenisnya, dengan begitu pengguna dan pengedar narkoba di Bali khususnya di wilayah Desa Tegal Harum bisa ditekan serendah mungkin. Memberantas narkoba adalah tanggung jawab bersama, mulai dari lingkungan terkecil yakni keluarga, untuk menangkal adanya penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.