Dalam rangka menjaga situasi yang aman serta mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat, maka Polsek Denpasar Barat kembali melaksanakan pendataan penduduk nonpermanen di Dusun Asta Buana pada Senin (05/05/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas IPTU I Nengah Sulatra dan Padal AIPDA Achmad Arief dari Polsek Denpasar Barat yang menyasar rumah kos yang ditempati oleh penduduk bertempat tinggal di luar alamat domisili. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sekretaris desa, kasi pemerintahan beserta staf, BPD, kelian adat, Pelaksana Kewilayahan Dusun Asta Buana serta Anggota Satlinmas Desa Tegal Harum.

Pelaksana Kewilayahan Dusun Asta Buana, I Nyoman Wirata menyampaikan rasa terima kasih serta harapannya dalam kegiatan pendataan penduduk nonpermanen yang dilaksanakan pada hari ini. “Terima kasih saya ucapkan kepada Polsek Denpasar Barat serta Pemerintah Desa Tegal Harum yang selalu bersinergi dalam kegiatan pendataan penduduk nonpermanen. Hari ini kita mengunjungi beberapa kos-kosan yang ada di wilayah Dusun Asta Buana. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini tidak ditemukan hal-hal yang mencurigai karena hampir semua masyarakat yang tinggal disini sudah melaporkan dirinya kepada kami. Harapannya semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan terwujudnya suasana yang aman dan nyaman di Desa Tegal Harum khususnya di Dusun Asta Buana,” pungkasnya.



Users Today : 76
Users Yesterday : 328
Users Last 30 days : 1951
Users This Year : 10082
Total Users : 223219
Who's Online : 1